Selasa, 29 Mei 2012

Wanita itu berharga, wanita adalah pejuang

          Ini sekedar persepsi subjektif, yang mungkin juga akan mewakili beberapa argumen dari sekelompok mereka, wanita Indonesia. Berbicara tentang wanita, pastilah yang terbesit hanya sekilas keluguan, tanggung jawab kepada sosok pria, keanggunan, ketrampilan dalam urusan "manajerial" untuk beberapa hal penting, seperti keuangan, rumah tangga, urusan dapur dan berbagai hal terkait kodrat "wanita".
Mungkin saya belum cukup matang untuk mengeksplor hal tersebut, karena saya terlalu dini untuk hal itu, tapi saya hanya ingin mengapresiasikan kekaguman dan harapan saya untuk wanita- wanita Indonesia. :)
Wanita adalah sosok hebat, wanita adalah sosok yang sangat berharga, dan ketika ditanya siapa sosok yang kamu idolakan, maka ibu saya pasti akan masuk dalam daftar idola saya.
          Mengapa saya katakan wanita adalah sosok yang sangat berharga? ya, tentu saja. Dari rahim wanita akan terlahir seorang pemimpin kelak, dari rahim wanita akan terlahir tokoh- tokoh perubahan dimsa mendatang. Dapat dikatakan, wanita adalah tiang suatu negara. Wanita sangat menentukan kepribadian bangsa, karena dari wanitalah, seharusnya pendidikan moral harus diajarkan sejak usia dini. Wanita menjadi background dari karakter seorang anak yang nantinya akan berkelekar dalam ruwetnya dan kerasnya kehidupan.
Saya rasa, arahan- arahan positif bagi para wanita indonesia akan sangat berharga kedepannya. Tapi yang disayangkan adalah rendahnya kesadaran wanita untuk menjadi figur yang benar- benar berjiwa ibu. Wanita yang baik adalah tauladan, yang bisa dengan sukses mendidik buah hatinya menjadi apa yang dikatakan anak "bermoral". Jika wanita memiliki kesadaran yang rendah akan hal ini, mau dibawa kemana masa depan anaknya kelak?

           Yang selanjutnya menjadi hambatan adalah, rendahnya tingkat pendidikan wanita Indonesia. Terlalu banyak stereotip yang muncul, bahwa pendidikan bagi para wanita tidak terlalu krusial. Inilah anggapan yang perlu diluruskan. pendidikan bagi wanita itu sangatlah penting, wanita bukanlah miniatur dari seorang pria, begitu kalau menurut kacamata pribadi saya. Saya sendiri sangat apreciate terhadap para wanita yang berhasil menjadi seorang pemimpin, para wanita yang berprestasi, para wanita yang berhasil membawa berbagai perubahan positif dunia, dan para wanita yang berhasil menciptakan berbagai mahakarya yang melegenda. Pendidikan bagi wanita itu dapat diasumsikan sebagai suatu stimulus, bahkan sendi- sendi yang memperkuat suatu sistem. Wanita berpendidikan diharapkan dapat menjadi sosok "ibu" yang dapat memberikan sejuta manfaat positif bagi para anaknya.
Hambatan ketiga, adalah budaya dalam masyarakat. Disini terjadi semacam dualisme, antara yang rasional dan yang menjadi kepercayaa. Seringkali kepercayaan tidak dapat dijelaskan dengan rasio. Masyarakat tradisional masih sangat kental dengan budaya dan kepercayaan, ini tidak salah tapi yang perlu dicermati adalah pemberian status bagi para wanita menurut kacamata mereka para kaum tradisional. Wanita secara lahiriah dipandang sebagai seorang pelayan, wanita cukup berdiam diri di rumah menyelesaikan urusan dapur. Tapi hal ini secara berangsur- angsur sudah mulai memudar, hanya saja masih ada yang dengan getol mempercayai kepercayaan secara irasional, seperti wanita tidak boleh ini, wanita tidak boleh itu, wanita harus ini, wanita harus itu. ya, saya hanya bisa menggelengkan kepala dan tersenyum mengamati hal ini.

        Perubahan yang signifikan, terjadi setelah lahirnya suatu revolusi yang dibawa oleh tokoh wanita fenomenal yaitu R.A Kartini, lewat bukunya "habis gelap terbitlah terang".
Beliau membawa perubahan besar bagi dunia wanita indonesia, yaitu "EMANSIPASI WANITA" dimana posisi wanita bisa lebih dihargai, wanita tak lagi sebagai babu layaknya persepsi sebelumnya. masalah gender juga sedikit mereda, meskipun perlu perjuangan yang sungguh luar biasa bagi para pejuang wanita.
tapi disini yang dipermasalahkan adalah bagaimana menjaga moralitas wanita Indonesia, agar kelak terlahir manusia yang juga bermoral, karena Indonesia saat ini sedang mengalami degradasi moral yang cukup parah.
yang terpenting adalah kesadaran dari diri sendiri dan upaya- upaya dari pihak terkait dalam melembagakan "social marketing" ini. Upaya- uapaya dari berbagai kelompok kepentingan (interest group) juga menjadi pilar dalam uapaya revitalisasi pendidikan moral ini.

Tulisan ini saya dedikasikan untuk wanita Indonesia, dan sebagai rasa bangga terhadap sosok "ibu" teladan.

Minggu, 27 Mei 2012

Tentang mereka yang sangat kucintai

Sepenggal cerita tentang mereka.
Dan mereka adalah keluargaku,
keluarga besar yang penuh dengan kehangatan, penuh dengan cerita dan penuh dengan cinta.
Entah, tak  dapat terbayangkan suatu saat nanti jika aku akan kehilangan mereka, karena mereka terasumsikan sebagai urat nadiku. orang tuaku yang setiap detik berjuang untuk aku dan saudara- saudaraku tercinta.
bagaimana tidak? setiap peluh keringat yang menetes, sepenuhnya hanya untuk melihat kita tersenyum. bisa menikmati hidup yang lebih layak.
Kami bukanlah orang- orang berada, tapi kami cukup merasa berada karena cinta.
Kami bukanlah para hedon yang bisa setiap saat menikmati gemerlap dunia, tapi kami cukup merasa bangga dengan secuil harta dan tahta yang kami punya, dengan soliditas yang mengakar dalam keluarga kecil ini.

untuk keluarga besar eyang "SUKARDI", berjuta salam rindu tak terbendung lagi, senantiasa kupanjatkan doa untuk keutuhan keluarga kita semua :)

untuk orang tuaku, untuk saudara- saudaraku tercinta,
Mereka adalah orang- orang hebat, yang telah mengukir indah dalah  hidupku sampai saat ini dan sampai hari2 selanjutnya, Amin.

jika aku bisa

aku hanya gadis kecil
dengan segala ketidaktauan
yang selalu ingin tau

berangkat dari keiingintauan itu
aku ingin menjadi seperti mereka
orang- orang yang berdiri ditengah podium
yang bisa memberi perubahan
sepertinya itu terlalu muluk
sedangkan aku,
membawa perubahan kecil pada diri sendiri saja
mungkin belum mampu

jika aku bisa
aku tak ingin melihat tangis lagi
tangis mereka yang tertindas
karena ulah penguasa tak tau diri

jika aku bisa
aku ingin membawa tawa
bagi mereka peri peri kecil
yang berjuang dalam ganasnya perhelatan hidup

Kebisuan

aku bisu
aku sendiri seringkali tak tau
tentang bagaimana menjelaskan retorika ini
tentang bagaimana menggambarkan rasa ini

aku tak tahu
seakan ini menjadi misteri
tentang sosok itu
sosok pembohong yang slalu termaafkan

entah kapan, aku ingin berbicara
hanya empat mata
mengungkap semua
memberi caci maki yang sempat tertunda oleh waktu

Sabtu, 26 Mei 2012

Analisis problematika rencana kenaikan harga BBM di Indonesia dilihat dari pendekatan teori ekonomi politik.


Setiap pemerintahan tidak akan mungkin bisa lepas dari jeratan masalah BBM ( Bahan Bakar Minyak). BBM yang dipakai oleh sebagian besar aspek- aspek kehidupan rakyat,menjadikannya sebagai sesuatu yang sangat vital keberadaannya karena akan selalu dibutuhkan, dan jika terjadi kelangkaan, maka sudah pasti harganya akan naik dengan jumlah permintaan yang tetap.
Jika  harga BBM naik, sudah jelas ha ini akan menuai berbagai reaksi dari berbagai pihak, ada yang menerima dan mendudukung dan adapula yang menolak, bahkan menentang dengan keras. Seperti yang kita ketahui akhir- akhir ini, banyak diberitakan aksi demo terkait penolakan kenaikan harga BBM, oleh para buruh, petani, mahasiswa dan berbagai pihak lainnya. Dari pengamatan saya, memang jumlah masyarakat yang menolak rencana kenaikan harga BBM jumlahnya lebih banyak daripada yang menyetujui rencana kenaikan harga BBM. Mengutip dari Detik News, hasil survei yang dilakukan oleh Lingkaran Survey Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa 89,20 persen masyarakat desa menolak kenaikan BBM. Adapun masyarakat kota yang menolak kenaikan BBM sebesar 77,91 persen.
Sebelum menganalis problematika kenaikan harga BBM, dan menjelaskannya melalui salah satu teori ekonomi politik, baik itu klasik, neo klasik, ekonomi politik keynesian maupun teori marxis, saya akan berusaha menelaah faktor- faktor pemicu rencana kenaikan harga BBM, serta mengapa harga minyak dunia naik.
Kenaikan harga minyak mentah dunia
            Apabila kita mengikuti perkembangan berita internasional, kita akan dapat memahami beberapa faktor pemicu kenaikan harga minyak dunia. berdasarkan berbagai artikel dan sumber yang saya baca, berikut ini beberapa faktor pemicu kenaikan harga minyak dunia:
1.     Selat Hormus

Minyak mentah yang diproduksi di dunia dikirimkan melalui Selat Hormuz, yaitu sekitar 20% minyak mentah dunia, dan Iran telah mengancam akan menutup lalu lintas pelayaran melalui selat tersebut. Pada tersempit, bagian itu adalah 30 mil lebar, sehingga ada kasus realistis bahwa konflik bisa menutupnya. Iran telah diisolasi sebagai mitra perdagangan dengan sanksi AS dan Uni Eropa. Rezim di negara ini telah membuat sejumlah ancaman tentang apa yang mungkin dilakukan jika "kepentingan nasional" terancam. Jika Iran berikut melalui  ancaman tersebut, periode bagian itu ditutup bisa sangat singkat jika Angkatan Laut AS, yang memiliki kelompok operator di wilayah ini, bergerak untuk membuka kembali jalan. Namun tidak jelas bahwa pemerintah Amerika akan membuat keputusan bahwa tanpa dukungan terbuka dari sekutu atau PBB. Sebuah penutupan bagian, atau eskalasi yang akan membuat penutupan lebih mungkin, akan mendorong harga minyak lebih tinggi - dan dengan perluasan harga bensin.

2.     Iran

dalam masalah kenaikan harga mi nyak dunia, Iran memberikan kontribusi untuk masalah kedua dalam hal pasokan minyak global baik di luar bahwa kemampuannya untuk mengganggu pasokan. Karena embargo terhadap bangsa karena pelanggaran senjata nuklir, AS telah menekan importir minyak besar seperti Jepang untuk bertindak untuk mengisolasi Iran dengan memotong impor mereka. Hal ini menempatkan Jepang pada posisi di mana ia harus menekan pasokan global lebih erat. Sehingga Jepang tampaknya  sepakat untuk memotong impor minyak mentah dari Iran yang sebesar 20 persen.

3.     risiko geopolitik

Iran tidak menyajikan tantangan geopolitik hanya untuk produksi minyak. Di Nigeria, yang merupakan produsen terbesar ke-14 minyak di dunia, Islam teroris kelompok Boko Haram terus menyerang daerah-daerah Kristen di negeri ini. Tentara Nigeria telah bereaksi dengan menyerang Islam. Gerilyawan telah terus menyerang jaringan pipa, tampaknya dalam langkah untuk mengganggu pemerintah.
Sementara itu, ada kekhawatiran tentang pasokan bahkan dari Venezuela. Venezuela adalah produsen dunia 11 terbesar minyak mentah. Rezim telah cukup stabil di bawah kekuasaan 13-tahun Hugo Chavez.
Bagian lain dari Timur Tengah dan Afrika juga kacau. Para analis baru-baru ini disebutkan Bahrain, Libya, Irak, Nigeria dan Yaman sebagai Flashpoint politik. "Dunia menghadapi risiko pasokan minyak dari banyak sumber, tidak hanya di Timur Tengah tetapi juga di Afrika. Dalam pandangan kami, sebenarnya sudah ada sejak 1970 an ancaman serius terhadap pasokan minyak, "kata Soozhana Choi, kepala Deutsche Bank di Asia komoditas penelitian, dalam sebuah catatan kepada klien baru-baru ini. Semua Flashpoint menerjemahkan kekhawatiran lebih lanjut mengenai pasokan minyak. Dan ketika pasokan minyak yang ketat, harga minyak - dan bensin - meningkat.

4.     Uni Eropa dapat menyimpan sendiri
                                                          
Untuk saat ini, Yunani telah ditebus lagi - sebuah langkah yang harus pelampung kepercayaan di wilayah tersebut dan mendorong permintaan minyak. Bahkan dengan bailout Yunani, zona euro tidak keluar dari hutan sebagai bangsa terus menerapkan langkah- penghematan untuk melindungi resiko hutang.
Memperdalam masalah keuangan dan ekonomi di Eropa akan turun permintaan minyak di sana. Namun, jika para pemimpin di wilayah ini dapat menetap pada mekanisme untuk melindungi negara-negara dengan masalah keuangan dari default, anggaran nasional tidak akan dipotong menjadi luar biasa tingkat rendah - tingkat yang seharusnya membunuh kedua permintaan konsumen dan permintaan bisnis untuk minyak.
5.     Penyuling menaikkan harga

Sebagian besar minyak disempurnakan di pantai timur AS adalah minyak mentah Brent, sejenis minyak yang diproduksi dari Laut Utara. Harga Brent - lebih dari $ 124 per barel - hampir $ 16 lebih tinggi dari harga West Texas Intermediate (WTI) minyak mentah, jumlah orang yang paling baca di media. Tapi karena Brent telah menggantikan WTI sebagai patokan harga global, penyuling AS menetapkan harga untuk bensin dan produk lainnya seperti Brent adalah grade minyak mentah yang digunakan. Yang memungkinkan penyuling dengan akses ke WTI lebih murah untuk membuat keuntungan lebih besar.

Namun, ketika harga bertemu, seperti yang terjadi dalam dua bulan terakhir 2011, penyuling WTI kehilangan tepi mereka - dan keuntungan yang besar mereka. "Pabrik gula yang kehilangan uang pada bulan November dan Desember. Anda hanya dapat kehilangan uang begitu lama, "John Felmy, kepala ekonom untuk American Petroleum Institute, baru-baru mengatakan. Kilang besar banyak dimiliki oleh perusahaan publik yang tidak memiliki nafsu makan banyak untuk posting kerugian yang sedang berlangsung. Untuk menghindari kerugian, penyuling harus menaikkan harga bensin.

6.     AS pemulihan ekonomi

Ketika perekonomian Amerika Serikat membaik berarti harga minyak yang lebih tinggi. Produk Domestik Bruto (PDB) AS, pekerjaan dan bahkan perumahan semuanya dilakukan  perbaikan tak terduga dalam beberapa bulan terakhir. Banyak ekonom sekarang mematok kenaikan PDB pada 2012 lebih dari 2 persen. Anggaran Perpanjangan tunjangan pengangguran berarti bahwa ratusan ribu Amerika yang akan memiliki pendapatan, akan memiliki setidaknya cukup untuk mengkonsumsi barang-barang dan jasa. Argumen bahwa Amerika sekarang berkendara kurang tidak satu kuat untuk gas dan permintaan minyak saat ekonomi yang sehat juga berarti lebih banyak konsumsi minyak untuk bisnis, petrokimia dan bahan bakar jet. Permintaan untuk minyak berbasis produk di seluruh perekonomian akan mengambil dengan pemulihan apapun.

           
            Sebenarnya masih banyak lagi pemicu kenaikan harga minyak dunia, tapi seperti yang kita semua ketahui banyak kalangan yang tidak dengan begitu saja menerima alasan- alasan ini sebagai pemicu kenaikan harga BBM di Indonesia. “Indonesia adalah penghasil minyak, indonesia kaya akan sumber daya alam, kenapa minyak perlu di subsidi, bahkan kenapa harga minyak harus dinaikkan?”
Inilah yang seringkali diserukan para demonstran ketika mereka menolak kenaikan harga BBM. Tapi keadannya, perusahaan minyak di Indonesia saat inni sudah dikuasai oleh swasta dan oleh pihak- pihak asing, jadi Indonesia dalam hal ini kurang bisa leluasa menetapkan harga minyak.

Ekonomi Politik Neo klasik
            fenomena kenaikan harga BBM yang sedang membelit negara kita saat ini, meskipun kenaikannya masih ditunda berdasarkan sidang paripurna DPR RI dapat dijelaskan dengan menggunakan pendekatan ekonomi politik neo klasik. Mengapa saya menggunakan pendekatan ini, sebelum analisis kasus, akan dijelaskan sedikit tentang bagaimana konsep ekonomi politik neo klasik.
Pendekatan ekonomi politik neo klasik, yang dipelopori oleh Alfred Marshal dan Joseph Schumpeter berasumsi bahwa titik lequilibium à full employment, akan tercapai dengan sendirinya. Pendekatan ini sebagai kritik atas pendekatan ekonomi politk klasik yang berasumsi bahwa peran pemerintah tidak diperlukan karena full employment akan selalu tercapai dengan sendirinya. Ide awal dari pendekatan ekonomi politik neo klasik adalah pencapaian atau memaksimalkan kepuasan dan kesejahteraan individu. Pakar-pakar ekonomi politik neoklasik melihat bahwa perekonomian memang tidak berjalan mulus menurut aturan alami dan tidak selalu menuju pada keseimbangan, saebagaimana yang dipersepsikan oleh kaum klasik. Akan tetapi, mereka lebih tidak setuju lagi jika mekanisme pasar ini diabaikan dan segala sesuatunya serba diatur oleh pemerintah, sebagaimana dianjurkan oleh kaum sosialis. Sehingga, untuk mengatasi kelemahan dan ketidak sempurnaan pasar, boleh ada dan seharusnya memang ada campur tangan pemerintah. Akan tetapi, campur tangan pemerintah hanya diperlukan untuk memperbaiki distorsi yang terjadi di pasar, bukan untuk menggantikan fungsi mekanisme pasar itu sendiri.
            Fokus pemikiran dalam pendekatan ekonomi politik neo klasik adalah efisiensi pertukaran. Yaitu meminimalisir distorsi yang ada di pasar, karena adanya perusahaan- perusahaan besar yang memonopoli pasar atau hanya ada satu produsen besar yang menguasai satu  produk di pasaran. Peran pemerintah harus ada, ketika terjadi kegagalan pasar, yaitu ketika pasar tidak bisa mendelivery kesejahteraan masyarakat/ individu.
Pendekatan terpusat ke masyarakat à penggunaan pasar- pasar politik yang dilakukan oleh agen- agen ekonomi, sedangkan
Pendekatan terpusat negara à lebih menitik beratkan pada penggunaan sumber- sumber ekonomi untuk tujuan politik.
Jadi, secara teoritis dapat dijelaskan bahwa pendekatan ekonomi politik neo klasik adalah pendekatan yang tidak sepenuhnya berorientasi pada pasar bebas, tanpa ada intervensi pemerintah sedikitpun, tapi tetap harus ada peran pemerintah terutama ketika terjadi kegagalan pasar, karena menurut pendekatan ini, sangat tidak mungkin jika perdagangan itu berjalan dengan bebas, mengabaikan peran pemerintah seperti pada pendekatan ekonomi politik klasik.




Implementasi dan analisis terkait penetapan pasal 7 ayat 6a UU APBN-P 2012
Hasil Sidang Paripurna yang digelar oleh DPR RI, Jum’at, 30 Maret 2012 lalu, memutuskan bahwa harga BBM tidak akan dinaikkan dalam waktu dekat ini. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari penambahan ayat 6a dalam pasal 7 UU APBN-P 2012. Ayat ini mengindikasikan bahwa pengaturan harga BBM akan diserahkan pada mekanisme pasar, atau, dengan kata lain, akan mengikuti perkembangan harga minyak dunia.
“Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam enam bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, maka pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya.” Demikian bunyi pasal 7 ayat 6a.
            Masyarakat yang menolak keras kenaikan harga BBM belum bisa bernafas lega, harga BBM untuk bulan April ini belum dinaikkan, bukan berarti tidak dinaikkan. Jika ICP naik hingga 15% dari US$105 per barel dalam kurun waktu enam bulan ke depan maka pemerintah pun berwenang menaikkan harga BBM. Berdasarkan berbagai sumber dan data- data terkini, harga minyak dunia pekan belakangan ini sempat mengalami penurunan harga, tapi setelah mengalami penurunan, harga minyak dunia kembali menguat. Hal ini terjadi karena banyak faktor, salah satu faktor yang sering diutarakan dalam berbagai kabar faktual yaitu terjadinya ketidakstabilan lapangan kerja di AS yang menyebabkan inflasi serta adanya perseteruan antara presiden Amerika Serikat, Barack Obama dengan presiden Iran, Ahmadinejad.
Melalui UU pasal 7 ayat 6a ini pemerintah ingin membuktikan bahwa pemerintah tidak bisa dengan seenaknya menaikkan harga BBM, dengan alasan APBN yang membengkak karena subsidi BBM dan akan mengancam perekonomian Indonesia untuk jangka waktu ke depan, karena ada patokan yang mendasari jika memang pemerintah terpaksa harus menaikkan harga BBM. Jadi pemerintah menyesuaikan  harga pada mekanisme pasar. Tapi banyak yang tidak setuju dengan penambahan UU ini, bahkan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengajukan peninjauan kembali atas UU ini dan secara resmi telah mendaftarkan permohonan uji materi atau judicial review terhadap pasal 7 ayat 6a Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan 2012 ke Mahkamah Konstitusi, Senin 2 April 2012.(vivanews.com)
Dari serentetan masalh yang muncul terkait rencana kenaikan harga BBM ini, sudah sangat jelas bahwa sumber ekonomi yang berpengaruh pada hajat hidup orang banyak memang kerap kali menimbulkan polemik dalam pemerintahan, dan sudah tentu unsur ekonomi dan unsur politik harus berkolaborasi secara seimbang, itu normatifnya tapi apa yang terjadi di Indonesia? Sudah lain ceritanya.



Analisis kasus
Terkait problematika rencana kenaikan BBM yang saat ini sedang marak di bahas di berbagai media serta memang menjadi topik yang banyak dibahas publik, saya ingin menganalisis dengan menggunakan pendekatan ekonomi politik neo klasik. Alasan saya memilih pendekatn ini karena menurut kacamata pribadi saya memang pendekatan ini “match” dengan polemik yang saya uraikan diatas sebelumnya.
Harga minyak dunia yang cenderung fluktuatif mengakibatkan kecemasan berbagai pihak, karena tentu hal ini akan berpengaruh terhadap ICP (Indonesia Crude Oil Price). Jika ICP naik hingga 120,75 per barel, maka berdasarkan UU pasal 7 ayat 6a UU APBN-P 2012 pemerintah berwenang untuk menaikkan harga BBM. ICP dipengaruhi oleh harga minyak dunia. Jadi dapat disimpulkan bahwa, meskipun harga minyak ditentukan berdasarkan mekanisme pasar, tetap saja pemerintah mengintervensi serta yang berwenang mengambil kebijakan. Hal ini sesuai jiak dijelaskan secara teoritis berdasarkan pendekatan ekonomi politik neo klasik, dimana diperlukan peran pemerintah ketika terjadi kegagalan pasar dan untuk mendelivery kesejahteraan masyarakat/ individu.
Fenomena lain yang bisa dijelaskan melalui pendekatan ini, terkait kenaikan harga BBm adalah kebijakan Pemerintah Jawa Timur untuk mengintervensi jalur distribusi di jatim. Kenaikan harga BBM akan menyebabkan harga berbagai barang juga ikut naik (chanel of distribution increase cost) sehingga harga diharapkan akan stabil dengan adanya intervensi dari pemerintah tersebut. Pemerintah tidak mungkin sepenuhnya menyerahkan harga pada mekanisme pasar, meskipun kita terlobat dalam perdagangan bebas. Banyak kebijakan lain yang diambil untuk meminimalisir monopoli pasar dunia, antara lain kebijakan terkait import, kebijakan terkait pajak (tax) dan bea cukai.
Kritik terhadap pemerintah Indonesia, jika ditelaah melalui pendekatan ini yaitu pemerintah cenderung ceroboh dalam hal kerjasama dengan negara asing, dalam hal perdagangan bebas sendiri Indonesia dianggap sebagai negara sarangnya investor asing, apakah bangga kita dengan predikat tersebut. Indonesia sebagai negara penghasil minyak, yang ketersediaanya mampu mencukupi kebutuhan minyak warga Indonesia justru mengalami kenaikan harga minyak. Sebenarnya ini sangatlah ironi, ketika sumber ekonomi di Indonesia dikuasai oleh asing, dieksploitasi secar berlebihan oleh pihak asing. Inilah hal yang sangat disayangkan dari berbagai pihak, masalhnya adalah bagaimana pemerintah mengintervensi hal ini, bagaimana pemerintah bisa memutus mata rantai perdagangan yang akan membobrokkan perekonomian nasional ini. Indonesia harusnya mengambil keuntungan sebesar- besarnya dari adanya perdagangan bebas, bukan import secar besar- besaran, tapi tingkatkan eksport barang jadi dan naikkan biaya masuk produk import, inilah bentuk intervensi pemerintah yang diharapkan.



Daftar pustaka

Detik News, http://news.detik.com/read/2012/03/30/101701/1880894/471/bbm-naik
bukti -wajah-buruk-penerapan-kapitalisme, diakses pada 14 April 2012.
Tempo.co,http://id.berita.yahoo.com/geopolitik-faktor-utama-kenaikan-harga-minyak-072556492.html, diakses pada 14 April 2012.
Syarif Hidayat, Perspektif Ekonomi politik: Tinjauan Teoritis, elib.pdii.lipi.go.id/ katalog/index.php/searchkatalog/.../8625.pdf, diakses pada 15 April 2012





Senin, 14 Mei 2012

Patologi Moral Pemuda Indonesia


Negeri ini menangis,
Melihat pemuda yang hanya memangku tangan
tak berbuat apa- apa
tak berani berkata apa- apa

Dimana sumpah pemuda yang dulu diikrarkan,
atau hanya dokumen lusuh tanpa implementasi
hanya segelintir pemuda, yang peduli bangsa ini
yang berfikir mau dibawa kemana negeri ini

Pemuda, penerus perjuangan
pemuda, tiang kepemimpinan
bukan yang hanya mengeluh pada nasib
nukan yang hanya membuang waktunya untuk sekedar berfoya- foya

kita lihat, tawur antar siswa
tak jarang nyawa jadi taruhannya
kita lihat, pesta napza
lagi- lagi nyawa jadi taruhannya

Kalau sudah seperti ini,
apa yang harus kita lakukan?
mari direnungkan!!

Masa itu

Aku rindu hangatnya masa itu,
masa kecilku yang dulu
ketika aku mengenakan seragam merah putih
berjalan bersama teman- teman kecilku.
Aku rindu masa itu,
ketika aku setingkat lebih tau.
aku yang masih memakai seragam biru putih
bersama kawan- kawan lamaku.

Aku rindu masa itu,
masa indah putih abu- abu
terbingkai kisah penuh senda gurau
yang terekam sampai detik ini.

kini, aku berjuang di kota ini
meneruskan mimpi- mimpiku dulu,
mimpi dimasa kecil sampai masa putih abu- abu.
aku ingin menjadi apa yang ada dalam imajinasiku.





Rabu, 09 Mei 2012

Manajemen sumber Daya manusia (MSDM) Sektor Publik: Menganalisis Masalah Kepegawaian di Indonesia.

Indonesia sebagai negara dengan populasi penduduk terbesar ke 4 (empat) di dunia memiliki jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga cukup besar,  berdasarkan berbagai sumber, jumlah PNS di Indonesia yaitu 4,7 juta orang atau sekitar 2% dari jumlah penduduk Indonesia.  Ini sebenarnya merupakan jumlah yang masih dapat dikatakan wajar jika dibandingkan dengan negara- negara tetangga di Asia Tenggara, misalnya saja Malaysia 3,7 persen, Filipina 2,9 persen, Vietnam 2,1,Myanmar 1,7, dan Thailand 1,9 persen, serta Brunei Darussalam 11 persen. Tapi seperti yang kita ketahui, bagaimana Pegawai negeri Sipil di negara kita ini dicap negatif oleh publik, stereotip itu sangat lekat pada birokrasi kita ini.
Pegawai Negeri Sipil yang secara subtansial adalah berkewajiban memberikan pelayan prima kepada masyarakat, justru mereka seolah- olah dilayani oleh masyarakat. Banyak kritik  yang bermunculan terhadap manajemen kepegawaian di Indonesia, banyak topik- topik terkait reformasi birokrasi, reformulasi sistem kepegawaian serta topik- topik yang mengarah ke perbaikan lainnya, tapi sampai saat ini belum ada perubahan yang berarti pada sistem manajemen kepegawaian di Indonesia.
Secara umum Pegawai Negeri diartikan seorang yang berprofesi sebagai abdi negara, pelayan masyarakat yang diangkat oleh negara setelah memenuhi syarat tertentu,  diserahi tugas dalam suatru jabatan negeri dan mem peroleh gaji berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan oleh negara. Yang termasuk dalam pegawai negeri adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (POLRI). PNS sendiri terbagi menjadi dua, yaitu pegawai negeri sipil pusat dan pegawai negeri sipil daerah. PNS pusat gajinya dibebankan pada APBN (Anggaran pendapatan dan Belanja Negara)  sedangkan PNS daerah gajinya dibebankan pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)

Definisi dari manajemen kepegawaian atau manajemen sumber daya manusia adalah sebagai berikut:
·           Menurut Sjanrazad Masdar, dkk (2009: 152) Manajemen sumber daya manusia merupakan suatu sarana utama organisasi/ instansi untuk mengelola atau menggunakan sumber daya yang dimiliki organisai yaitu SDM secara efektif dan efisien. Dalam MSDM itu sendiri mempunyai fungsi- fungsi penting, meliputi : Staffing, pengembangan SDM, penggajian, kebijakan yang menjamin kesehatan dan keselamatan pegawai serta hubungan antar pegawai.
Dalam sektor publik, MSDM diartikan sebagai instrumen pendukung bagi proses transformasi organisasi yang merubah input menjadi output yang nantinya akan mempunyai nilai tambah bagi organisasi/ instansi serta masyarakat luas. MSDM sektor publik memusatkan kajiannya pada pencapaian kepuasan masyarakat sebagai customer yang harus dilayani.
·           tugas Manajemen Kepegawaian menurut Musanef (1992 ) adalah :
Untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang secara garis besar telah ditentukan oleh administrator dengan menitikberatkan pada usaha-usaha :
a. Mendapatkan pegawai yang cakap sesuai dengan kebutuhan organisasi.
b.Menggerakkan pegawai untuk tercapainya tujuan organisasi.
c. Memelihara dan mengembangkan kecepatan serta kemampuan pegawai untuk
    mendapatkan prestasi kerja yang sebaik-baiknya.
·           Dari beberapa sumber yang saya baca, secara garis besar makna dari manajemen kepegawaian sektor publik adalah sama, yaitu sebagai upaya untuk mengatur serta mengelola SDM, dalam hal ini adalah pegawai negeri yang dimaksudkan untuk upaya pencapaian kinerja yang efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Sistem kepegawaian di Indonesia mempunyai landasan/ pedoman, yaitu Undang- undang. Undang- undang terkait sistem kepegawaian Indonesia antara lain:
1.    UU NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN
2.    UU NOMOR 43 TAHUN 1999
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIN
3.    UNDANG-UNDANG REPUBLIK NOMOR 11 TAHUN 1969
TENTANG PENSIUN PEGAWAI DAN PENSIUN JANDA/DUDA PEGAWAI
4.    PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2005
TENTANG PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
5.    PP NO 96 Tahun 2000 TENTANG WEWENANG KEPANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
6.    PP NO 98 TAHUN 2000 TENTANG PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
7.    PP NO 11 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN ATAS PP NO 98 TAHUN 2000
8.    Dll.


        Secara normatif, menurut UU NO. 8 tahun 1974 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorangprofessional.Prinsip – prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama.
Secara umum, menurut pandangan berbagai pakar, seorang pegawai negeri harus mempunyai nilai- nilai:
·         Tanggung jawab (responsif)
·         Profesionalitas
·         Kejujuran
·         Kebebasan (otonomi)
·         Keadilan
·         Idealisme
Penjelasan secara normatif dalam konteks kekinian sudah banyak dipaparkan, sudah ada yang mengatur, yaitu Undang- Undang, tapi yang terpenting adalah bagaimana sikap kita mengkritisi implementasi dari undang- Undang itu sendiri. Sepertinya terlalu naif jika kita hanya menjelaskan nilai- nilai yang normatif saja, untuk penjelasan selanjutnya, saya akan mencoba menganalisis terkait isu- isu faktual sistem kepegawaian

Isu- isu dan masalah terkait kepegawaian di indonesia
Secara umum Keban (2004:17) menguraikan bahwa sistem manajemen PNS memiliki sejumlah kelemahan mendasar antara lain:
(1) lebih menonjolkan sisi administratif dari pada sisi manajemen khususnya manajemen sumber modern;
(2)  lebih bersifat sentralistis sehingga kurang mengakomodasikan nilai efisiensi dan efektifitas dalam pencapaian tujuan organisasi dari masing-masing instansi baik di pusat maupun daerah;
(3) tidak terdapat prinsip check and balance dalam penyelenggaran manajemen kepegawaian sehingga mendorong terjadinya duplikasi baik di tingkat pusat maupun di daerah yang akhirnya menghambat prinsip akuntabilitas;
(4) kurang didukung oleh sistem informasi kepegawaian yang memadai sehinga berpengaruh negatif pada proses pengambilan keputusan dalam manajemen kepegawaian;
(5) tidak mampu mengontrol dan mengaplikasikan prinsip sistem merit secara tegas;
(6) tidak memberi ruang atau dasar hukum bagi pengangkatan pejabat non karier;
(7) tidak mengakomodasikan dengan baik klasifikasi jabatan dan standar kompetensi sehingga berpengaruh negatif terhadap pencapaian kinerja organisasi dan individu;
 (8) keberadaan Komisi Kepegawaian Negara kurang independen dan tidak jelas kedudukannya.


Selain masalah tersebut, sebenarnya masih banyak lagi masalah terkait sistem kepegawaian di Indonesia.Yang jadi persoalan selama lain misalnya masalah distribusi yang tidak merata. Sebagai contoh penempatan guru.  Saat ini ada 1,7 juta guru PNS. Hanya saja, mayoritas ada di kota-kota besar.  Untuk daerah pedalaman dan perbatasan masih kurang. Sikap “ manja” dari PNS itu yang mengakibatkan  distribusi PNS yang tidak merata. Jumlah PNS di kota- kota besar membludak, sedangkan di daerah pedalaman jumlahnya sangat minim, dengan kualitas personal yang kurang memenuhi target dan standar.


Menurut kacamata pribadi saya, masalah utama dalam manajemen kepegawaian di Indonesia berawal dari sistem remunerasinya. Isu yang paling sering muncul terkait kinerja pegawai negeri adalah isu korupsi, sikap pegawai negeri yang tidak disiplin, kurang profesional, tidak responsif, dan masalah personal lainnya.
Isu inilah yang memberikan stigma buruk pada birokrasi kita, PNS dicap sebagai suatu wadah yang amat kotor dengan berbagai problematika yang semakin hari semakin kompleks sehingga memunculkan “public distrust”.
Dalam konteks manajemen kepegawaian, masalah yang paling sering muncul adalah praktik nepotisme dan campur tangan politik dalam pengadaan PNS. Manajemen penilaian kinerja yang masih sangat tidak relevan, manajemen penggajian yang tingkat akurasinya masih sangat rendah, job placement yang banyak menuai permasalahan.
Sebenarnya, patologi manajemen kepegawaian ini terjadi dalam setiap fungsi MSDM, yang salah bukan sepenuhnya terletak pada sistem nya, tapi sebagian besar justru terletak pada aktor yang terlibat di dalamnya, bukan hanya pada pimpinannya, tapi juga terletak pada bawahan- bawahannya (pegawai)
Faktor lingkunagan juga ikut mempengaruhi munculnya masalah- masalah manajemen kepegawaian pada sektor publik, faktor lingkungan yang saya maksud yaitu meliputi:
·           Sistem politik
·           Kondisi perekonomian nasional
·           Globalisasi
·           Faktor sosial budaya
·           Dan lain- lain.
   Upaya yang direkomendasikan

 Rhenald Kasali bukunya berjudul “Change”  mengemukakan ada beberapa karakterisitik
tentang manjemen perubahan, sebagai berikut :
1.    Perubahan begitu misterius karena tidak mudah dipegang.
2.    Perubahan memerlukan Change Makers, rata-rata orang yang menciptakan perubahan tidak bekerja sendiri, dan punya keberanian yang luar biasa.
3.    Tak semua orang bisa diajak melihat perubahan.
4.    Perubahan terjadi setiap saat, karena itu perubahan harus dilakukan setiap saat pula.
5.    Ada sisi keras dan sisi lembut dari perubahan. Sisi keras termasuk masalah uang danteknologi, sisi lembut menyangkut manusia dan organisasi.
6.    Perubahan membutuhkan waktu, biaya dan kekuatan.
7.    Dibutuhkan upaya-upaya khusus untuk menyentuh nilai-nilai dasar organisasi.
8.    Perubahan banyak diwarnai oleh mitos-mitos. Salah satunya adalah mitos bahwa perubahan akan selalu membawa kemajuan atau perbaikan instant.
9.    Perubahan menimbulkan ekspektasi yang menimbulkan getaran emosi, harus diimbangi dengan harapan.
10. Perubahan selalu menakutkan dan menimbulkan kepanikan.
Dari berbagai pandangan pribadi maupun pandangan berbagai pakar yang saya kutip pada bab- bab sebelumnya, serta memperhatikan isu- isu faktual terkait permasalahan dalam manajemen kepegawaian di Indonesia, upaya yang dapat saya rekomendasikan anatara lain:
·                Evaluasi sistem secara keseluruhan, mencari sumber yang benar- benar menjadi penyakit bagi sistem lain yang terkait.
·                Harus ada benchmark yang dapat dijadikan patokan untuk memperbaiki citra birokrasi.
·                Dari semua permasalahan yang  muncul terkait masalah kepegawaian, yang paling “urgent” untuk diperbaiki adalah sistem pengadaannya (remunerasi)
Pengadaan pegawai negeri selama ini masih dicap “nepotism”, tidak bersih, tidak netral. Harus ada pengawasan yang benar- benar ketat untuk meningkatkan akuntabilitas serta netralitas sistem remunerasi.


·                Setelah sistem remunerasi berjalan dengan baik, bersih dan netral sesuai ketentuan yang berlaku, yang harus diperbaiki selanjutnya adalah “job placement” atau penempatan pegawai. Pegawai harus diposisika pada jabatan yang benar- benar sesuai dengan kompetensinya, seperti yang kita ketahui, banyak sekali posisi yang ditempati para pegawai, sangat bertolak belakang dengan background pendidikannya. Hal ini jika dibiarkan, maka akan mengaburkan pencapaian tujuan instansi yang diharapkan dapat efektif dan efisien.
·                Apabila pegawai sudah berada pada posisi yang sesuai dengan kompetensinya, maka diperlukan adanya penilaian kinerja yang berkelanjutan, dan tidak pandang sebelah. Prinsipnya objektif, bukan subjektif. Pihak terkait harus memaksimalkan kinerjanya dalam penilaian pegawai negeri, misalnya : inspektorat.
·                Sistem yang perlu dibenahi, selain rekrutmen, job placement dan penilaian kinerja yaitu sistem remunerasi ( penggajian pegawai)
Seperti yang kita ketahui, sistem penggajian PNS yang berlaku di Indonesia saat ini hanya berdasar atas golongan dan pangkat. Mengabakan prestasi karyawan, mengabaikan sistem “reward and punishment”
Antara pegawai yang kinerjanya baik dengan pegawai yang kinerjanya buruk, dengan pangkat dan golongan yang sama akan memperoleh gaji yang sama. Apakah ini adil? Tentu tidak, hal ini tidak bisa memotivasi pegawai yang mempunyai prestasi kerja tinggi untuk lebih meningkatkan kinerjanya.
·                Perlu adanya sistem informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang memadai, untuk sistem penilaian kinerja pegawai negeri. Harus dirancang database untuk menyimpan data- data terkini PNS, sehingga sistem penilaiannya bisa lebih akurat. Orang pandai di negeri ini jumlahnya sangat banyak, untuk membuat sistem seperti ini saya rasa bukan hal yang teralu rumit, yang jadi maslahnya adalah penginput datanya. Harus orang uyang profesional dan benar- benar jujur, sehingga data- data yang tersaji juga akurat.
·                Perlu kesadaran pribadi untuk membenahi sistem kepegawaian yang berpenyakit ini, meningkatkan “sense of belonging” dari dalam setiap diri individu, menyadari bahwa membangun negara adalah kewajiban setiap warga negara, karena semuanya akan kembali lagi ke kita semua. Rendahnya moralitas serta nasionalisme sangat berpengaruh dalam masalah yang seringkali mencuat. Baik dalam tataran pemimpin maupun pegawai.